Tim Advokat di kami di HT&P dapat membantu Anda dalam mewakili dan/atau mendampingi Anda (pribadi) / perusahaan Anda dalam menghadapi kasus-kasus / sengketa yang Anda hadapi di bidang hukum Perdata, Pidana, Ketenagakerjaan/Hubungan Industrial, Tata Usaha Negara, Niaga, Perceraian dan/atau Waris (Gono Gini), juga mewakili / mendampingi Anda dalam pembuatan Laporan Kepolisian, pendampingan saksi di Kepolisian, pendampingan pra-peradilan, dan pendampingan tahap Mediasi atau Negoisasi penyelesaian sengketa dengan pihak lain.
Tim Advokat kami dapat bekerja di seluruh wilayah hukum Republik Indonesia, serta memiliki pengalaman mumpuni mendampingi kasus - kasus hukum di beberapa badan peradilan yang ada di Indonesia dan/atau pendampingan pada berbagai tingkat Kantor Kepolisian meliputi Polsek, Polres, Polda atau Bareskrim.
JENIS JASA PENDAMPINGAN HUKUM
HT&P dapat membantu Anda dengan memberikan jasa:
Mewakili Klien dalam sengketa berkaitan dengan Gugatan wanprestasi (cidera janji) baik sebagai Penggugat / Tergugat.
Mewakili Klien dalam sengketa berkaitan dengan Gugatan perbuatan melawan hukum (PMH) baik sebagai Penggugat / Tergugat.
Mewakili/mendampingi Klien dalam perkara perceraian dan/atau perkara gono gini,hak asuh anak, tuntutan menafkahi (khusus Non Muslim).
Mendampingi klien dalam perkara pidana di tingkat Pengadilan (baik sebagai Saksi/Tersangka / Terdakwa).
Mewakili/mendampingi Klien mengajukan Permohonan di Pengadilan Negeri (perubahan nama/tidak hadir/pengangkatan anak/penetapan ahli waris, dll)
Harga:
Konsultasikan dengan Kami !
* harga dapat berbeda sesuai kuantitas, kompleksitas perkara, dan jarak tempuh.
HT&P dapat membantu Anda dengan memberikan jasa:
Mewakili Klien dalam mengajukan gugatan sengketa HAKI atau mendampingi Klien sebagai tergugat dalam sengketa HAKI.
Mewakili Klien dalam mengajukan permohonan PKPU/Pailit.
Mendampingi Klien dalam seluruh tahapan proses hukum PKPU/Pailit (persidangan/pendaftaran tagihan kreditur/voting, dll).
Harga:
Konsultasikan dengan Kami !
* harga dapat berbeda sesuai kuantitas, kompleksitas perkara, dan jarak tempuh.
HT&P dapat membantu Anda dengan memberikan jasa:
Mewakili/mendampingi Klien dalam perkara perceraian (talak/gugat) dan/atau perkara tuntutan gono gini,
Mewakili/mendampingi Klien dalam menuntut hak asuh anak, tuntutan menafkahi anak / istri pasca gugatan (khusus Muslim).
Mewakili/mendampingi Klien mengajukan Permohonan di Pengadilan Agama (pengangkatan wali anak, pembatalan dan/atau pencegahan perkawinan serta penetapan ahli waris, dll)
Harga:
Konsultasikan dengan Kami !
* harga dapat berbeda sesuai kuantitas, kompleksitas perkara, dan jarak tempuh.
HT&P dapat membantu Anda dengan memberikan jasa:
Mewakili / mendampingi Klien dalam mengajukan Gugatan TUN terhadap tindakan administrasi pemerintah atau produk keputusan yang dikeluarkan pejabat/badan/lembaga pemerintah berwenang (meliputi keputusan dibidang: pertanahan,lingkungan hidup, kepegawaian, perizinan, dll ).
Mewakili / mendampingi Klien dalam mengajukan proses keberatan (penetapan dismissal dari PTUN)
Harga:
Konsultasikan dengan Kami !
* harga dapat berbeda sesuai kuantitas, kompleksitas perkara, dan jarak tempuh.
HT&P dapat membantu Anda dengan memberikan jasa:
Mendampingi Klien dalam proses pembuatan laporan kepolisian di berbagai tingkat kantor kepolisian (Polsek, Polres, Polda, Bareskrim).
Mendampingi Klien dalam proses panggilan/pemeriksaan dari kepolisian sebagai saksi atau tersangka.
Mendampingi Klien dalam penyelesaian perkara secara damai (restoratif justice) di berbagai tingkat kantor kepolisian (Polsek, Polres, Polda, Bareskrim).
Harga:
Konsultasikan dengan Kami !
* harga dapat berbeda sesuai kuantitas, kompleksitas perkara, dan jarak tempuh.
HT&P dapat membantu Anda dengan memberikan jasa:
Mewakili/mendampingi Klien dalam proses penyelesaian sengketa diluar kekuasaan pengadilan (BANI, BPSK, dll).
Harga:
Konsultasikan dengan Kami !
* harga dapat berbeda sesuai kuantitas, kompleksitas perkara, dan jarak tempuh.